Langgur, 15 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pondasi peradilan yang berintegritas, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan diskusi nasional mengenai muatan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 15 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Ketua, para hakim, serta unsur peradilan dari seluruh Indonesia. Dari PA Tual, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tual yakni, Ahmad Zaky, S.H.I.,M.H, beserta para hakim.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan terhadap substansi RUU Jabatan Hakim yang akan menjadi acuan kedudukan, tanggung jawab, dan perlindungan profesi hakim di masa mendatang. Mahkamah Agung berharap keterlibatan aktif para unsur peradilan dapat melahirkan rumusan RUU yang komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman. “Melalui partisipasi kolektif ini, kami ingin memastikan bahwa regulasi jabatan hakim benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” disampaikan oleh perwakilan BUA MA dalam sesi pembukaan. Tujuan akhirnya adalah memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga peradilan di mata publik. Dengan berlangsungnya forum diskusi ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmen untuk membangun peradilan yang terbuka dan inklusif.RUU Jabatan Hakim dapat menjadi tonggak penting dalam menjamin profesionalisme serta perlindungan terhadap aparat peradilan dalam menjalankan tugas mulianya.


