aco

KOP Web New

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 521

Langgur, 11 Agustus 2025 — Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadilan Agama Tual mencatatkan momen penting dengan dilaksanakannya pengambilan E-Akta Cerai (E-AC) perdana oleh pihak berperkara, Hal ini menjadi tonggak awal dalam implementasi sistem Penerbitan Akta Cerai secara Elektronik (E-AC) di lingkungan PA Tual, sebagaimana ketentuan yang mulai diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) per 1 Juli 2025. Pihak berperkara yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), datang langsung ke meja pelayanan PA Tual untuk menerima salinan putusan dan akta cerai dalam bentuk digital. Petugas pelayanan memberikan penjelasan dan pendampingan secara langsung terkait tata cara pengunduhan dokumen elektronik tersebut.

Screenshot 2025 08 12 072444

Ketua Pengadilan Agama Tual, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa sistem E-AC ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi Pelayanan, transparansi, akuntabilitas layanan publik di lembaga peradilan, Dengan dilakukannya pengambilan E-Akta Cerai perdana ini, PA Tual menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi peradilan dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan efisien sesuai prinsip modernisasi sistem peradilan Indonesia.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021